Resmob Polres Torut Amankan 3 Pelaku Judi Togel di Kecamatan Kesu'

    Resmob Polres Torut Amankan 3 Pelaku Judi Togel di Kecamatan Kesu'

    TORAJA UTARA - Tindak lanjuti penekanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan pemberantasan perjudian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bergerak cepat melakukan penindakan terhadap para pelaku judi jenis togel, Kamis (25/8/2022). 

    Dengan melakukan serangkaian penyelidikan, yang di pimpin oleh Ps. Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa, akhirnya 3 orang terduga pelaku judi togel berhasil diamankan kemarin sore di dua tempat yang berbeda. 

    Ketiga terduga pelaku tersebut yakni 1 orang lelaki bernama MM alias PA (63), kemudian 2 orang perempuan yang bernama RS alias MD (34), dan YP alias NN. 

    MM alias PA diamankan di wilayah Sangbua Kecamatan Kesu' sedangkan dua terduga pelaku lainnya RS alias MD, bersama YP alias NN diamankan di wilayah Bua Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu'

    Dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis togel yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku.

    “Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YP alias NN di sebuah warung. Dan setelah mengamankan YP alias NN, Unit Resmob kembali melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 terduga pelaku lainnya yaitu MM alias PA dan RS alias MD", ungkap AKP Eli Kendek. 

    Lanjut tutur Kasat Reskrim, jika dari tangan ketiga terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti penunjang menjalankan aksi berupa 4 unit HP berbagai merek, 1 lembar tabel nomor dan shio, 12 lembar tabel rekapan shio dan nomor, 1 buah buku kecil untuk menulis nomor dan shio, 2 lembar kertas karbon, 2 buah pulpen, 2 buah kalkulator, serta uang tunai total Rp. 195.000, -.

    Penangkapan ini juga kata Kasat Reskrim, merupakan keseriusan Polres Toraja Utara dalam memberantas penyakit Masyarakat di Kabupaten Toraja Utara. "Salah satunya perjudian di dalamnya yang saat ini menjadi perhatian serius. Selain meresahkan Masyarakat, perjudian juga melanggar hukum.

    Berdasarkan informasi juga yang diterima dari AKP Eli Kendek, jika ketiga pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. 

    “Ketiga terduga pelaku beserta keseluruhan barang bukti kini diamankan di Mapolres Toraja untuk dialakukan proses hukum lebih lanjut, dan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku diancam dengan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara", jelas Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek. 

    (Widian) 

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    judi togel polres toraja utara akp eli kendek resmob polres toraja utara toraja
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Bhayangkari Sulsel Apresiasi Pola...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas, Komsos Dilaksanakan Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Muat Materi Kampanye dan Merusak Pohon, Ratusan APS Ditertibkan Bawaslu Toraja Utara Bersama Satpol PP
    Lelang Hak Tanggungan Debitur KSP Marendeng di KPKNL Palopo, Diduga Dipaksakan dan tidak Bersyarat
    Laporan Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara Berujung Damai, Terlapor Dokter Bambang Meminta Maaf
    Harga LPG Bersubsidi 3 Kg di Toraja Utara Naik 145 Persen dari Harga Eceran Tertinggi, Pengawasan Dimana
    Gegara Proyek Jalan di Toraja Utara, ATR dan BTP Secara Resmi Diputus Bersalah Pada Pengadilan Tipikor PN Makassar
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Hari ini, 134 KPM Menerima BLT-DL Triwulan III Tahun 2022 di Lembang Rinding Batu
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Terduga Pelaku Pencabulan 2  Anak Dibawah Umur, Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Jelang Penetapan DCT Calon Anggota DPRD, KPU Toraja Utara Sudah Terima Dummy Surat Suara

    Ikuti Kami