Antisipasi Aksi Balap Liar Jelang Pergantian Tahun, AKBP Eko Suroso: Kalau Terindikasi Balap Liar, Tahan Kendaraan sebagai BB

    Antisipasi Aksi Balap Liar Jelang Pergantian Tahun, AKBP Eko Suroso: Kalau Terindikasi Balap Liar, Tahan Kendaraan sebagai BB

    TORAJA UTARA - Para pelaku balap liar di kabupaten Toraja Utara jelang perayaan pergantian tahun baru 2023, bakal dapat sanksi berat, Senin (26/12/2022).

    Hal tersebut sesuai perintah Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel, AKBP Eko Suroso kepada Kasat Lantas dan jajarannya 

    Kapolres Toraja Utara perintahkan jajarannya untuk menahan atau menyita sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dengan waktu yang lama. 

    Ini dilakukan dengan tujuan agar tidak mengganggu perayaan pergantian tahun baru 2023 yang pada umumnya dilakukan oleh Warga Kabupaten Toraja Utara dengan cara melakukan Ibadah.

    "Saya sudah perintahkan Kasat Lantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar, saya minta itu adalah indikasi akan trek-trekan atau balap liar", tutur Kapolres Toraja Utara.

    Kasat Lantas Polres Toraja Utara diminta agar mengklasifikasi sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas. Jika, pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

    "Saya minta yang ada indikasi trek-trekan atau balap liar dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya, nanti dilepas setelah sidang usai tahun baru supaya tidak merusak segala bentuk perayaan dalam menyambut tahun baru", tegas AKBP Eko Suroso.

    Untuk itu Kapolres menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku karena siapapun yang terlibat dalam aksi balap liar bahkan yang hanya menonton sekalipun akan diberikan sanksi seperti tilang dan kendaraan dibawa ke Mapolres Toraja Utara.

    "Ini tindakan tegas agar tidak terulang kembali. Nanti yang akan ambil kendaraan ada persyaratan yang harus dipenuhi selain menunjukkan bukti kepemilikan baik STNK dan BPKB maupun surat lainnya, juga harus mengubah modifikasi motor menjadi sesuai spesifikasi", pungkas AKBP Eko Suroso.

    Jika pelakunya tergolong dibawah umur terang AKBP Eko Suroso, maka sanksinya harus memanggil orang tuanya. 

    "Orang tua ikut tanggung jawab dan ini bisa memberikan efek jerah supaya anak-anak tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu", tandasnya

    (Widian) 

    Sumber : Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    kapolres toraja utara akbp eko suroso balap liar tahun baru kasat lantas polres toraja utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Penyuluh Keagamaan di Toraja Utara...

    Artikel Berikutnya

    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1414/Tator Laksanakan Uji Terampil
    Harga LPG Bersubsidi 3 Kg di Toraja Utara Naik 145 Persen dari Harga Eceran Tertinggi, Pengawasan Dimana
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1414/Tator Laksanakan Uji Terampil
    Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sudah di Paraf Setiap Pimpinan Parpol, Menunggu Penetapan DCT
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Berlari Menuju TPS, Sosialisasi Pilkada 27 November 2024
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Terduga Pelaku Pencabulan 2  Anak Dibawah Umur, Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Jelang Penetapan DCT Calon Anggota DPRD, KPU Toraja Utara Sudah Terima Dummy Surat Suara

    Ikuti Kami